21 September 2026
16 September 2026
Indonesia Belum Siap dengan Kritik Musik
Saya mulai merasa bahwa salah satu persoalan dalam perkembangan musik Indonesia bukan hanya kualitas musiknya, tetapi juga kemampuan kita menerima kritik terhadap musik itu sendiri.
Kita ingin memiliki industri musik yang maju, ekosistem musik yang sehat, dan seniman yang berkembang. Namun ketika kritik muncul, respons yang diberikan sering kali justru personal. Kritik terhadap karya dianggap sebagai serangan terhadap orang yang membuatnya. Akhirnya, pembicaraan tentang musik berubah menjadi persoalan harga diri. Padahal kritik merupakan bagian penting dari perkembangan seni.
Kritik Musik dan UU ITE
Persoalan menjadi semakin rumit ketika kritik disampaikan melalui internet. Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Salah satu ketentuan yang sering berkaitan dengan persoalan ini adalah Pasal 27A, yang mengatur perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan menuduhkan suatu hal melalui sistem elektronik sehingga diketahui umum.
Namun keberadaan pasal tersebut tidak berarti setiap kritik negatif otomatis merupakan pencemaran nama baik.
Kita tetap perlu membedakan kritik terhadap karya dengan serangan terhadap pribadi. Dalam musik, seseorang seharusnya dapat membicarakan kualitas komposisi, aransemen, permainan, produksi, konsep pertunjukan, maupun keputusan artistik seorang musisi. Jika setiap penilaian negatif terhadap karya dianggap sebagai penghinaan, maka kritik musik akan sulit berkembang.
Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga bukan izin untuk melakukan fitnah, menyebarkan tuduhan tanpa dasar, atau menyerang kehidupan pribadi seseorang.
Masalahnya bukan memilih antara kebebasan kritik dan perlindungan nama baik. Keduanya harus berjalan bersamaan.
Kritik adalah Bagian dari Demokrasi
Demokrasi juga perlu dipahami lebih dari sekadar kegiatan memilih pemimpin melalui pemilu.
Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi, menyampaikan pendapat, memperoleh informasi, serta mengawasi kekuasaan. Karena itu, kritik bukan sesuatu yang bertentangan dengan demokrasi. Kritik justru merupakan salah satu mekanisme yang membuat demokrasi bekerja.
UUD 1945 melalui Pasal 28E ayat (3) menjamin kebebasan mengeluarkan pendapat, sementara Pasal 28F memberikan hak untuk berkomunikasi serta memperoleh dan menyampaikan informasi. Tentu kebebasan tersebut memiliki batas karena tetap harus menghormati hak orang lain dan ketentuan hukum. Persoalannya adalah apakah budaya kita sudah terbiasa dengan perbedaan pendapat.
Ketika Kekuasaan Merasa Berhak Menentukan
Kita masih sering melihat posisi, jabatan, popularitas, dan kekuasaan sebagai alasan seseorang mendapatkan perlakuan khusus. Seolah-olah semakin tinggi posisi seseorang, semakin sedikit orang yang boleh mengkritiknya.
Padahal dalam demokrasi justru berlaku sebaliknya. Kekuasaan membutuhkan pengawasan.
Hal ini dapat terlihat dalam berbagai peristiwa di Inggris. Secara prinsip, wartawan dan masyarakat memiliki ruang untuk melakukan dokumentasi di tempat umum, dengan pengecualian tertentu berkaitan dengan keamanan. Pemerintah Inggris juga menempatkan kebebasan media dan keselamatan wartawan sebagai bagian penting dari kehidupan demokratis.
Bukan berarti Inggris selalu lebih baik atau tidak memiliki persoalan. Namun terdapat perbedaan penting dalam cara memandang hubungan antara kekuasaan, publik, dan media. Kekuasaan tidak otomatis berarti memiliki hak untuk menentukan siapa yang boleh mengawasi.
Musik Membutuhkan Budaya Kritik
Hal yang sama seharusnya berlaku dalam musik. Musisi perlu siap dikritik. Institusi pendidikan musik perlu siap dikritik. Kritikus musik pun harus siap menerima kritik. Perbedaan pendapat seharusnya menjadi bagian normal dari ekosistem seni.
Kita tidak harus menerima semua kritik. Kita boleh menganggap sebuah kritik keliru dan membantahnya dengan argumentasi. Tetapi ketidaksukaan terhadap kritik tidak otomatis memberikan hak untuk membungkamnya. Menurut saya, persoalan kritik musik di Indonesia akhirnya bukan sekadar persoalan hukum. Ini adalah persoalan budaya.
Kita masih perlu belajar bahwa demokrasi bukan keadaan ketika semua orang setuju. Demokrasi justru memungkinkan orang berbeda pendapat tanpa menjadikan perbedaan tersebut sebagai permusuhan pribadi.
Musik tidak akan berkembang karena semua orang mengatakan musik itu bagus. Musik berkembang ketika orang berani mempertanyakan, mengkritik, membantah, dan memperbaiki. Mungkin sebelum berbicara tentang kemajuan industri musik Indonesia, pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah kita sudah benar-benar siap dikritik?
15 September 2026
Outcome-Based Education: Ketika Sarjana Musik Harus Tahu Akan Jadi Apa
Pendidikan tinggi pada dasarnya tidak hanya berbicara tentang bagaimana mahasiswa menyelesaikan sejumlah mata kuliah, mendapatkan nilai, lalu akhirnya memperoleh ijazah, apalagi sekadar mengejar selempang cumlaude. Ada pertanyaan yang jauh lebih penting: setelah seluruh proses pendidikan itu selesai, kemampuan apa yang sebenarnya dimiliki oleh seorang lulusan?
14 September 2026
12 September 2026
07 September 2026
Metode Penelitian Seni: Sebuah Perpektif dari Prof. Dr. Zulfi Hendri, S.Pd., M.Sn.
Ada perspektif baru yang saya temukan saat berkuliah di S2 Pendidikan Seni Universitas Negeri Yogyakarta tahun 2026. Dalam proses perkuliahan, saya berkesempatan mendapatkan perspektif dari Prof. Dr. Zulfi Hendri, S.Pd., M.Sn., Guru Besar Bidang Kurikulum Pembelajaran Seni Rupa Universitas Negeri Yogyakarta, mengenai bagaimana seni dapat dipahami melalui penelitian.
27 August 2026
25 August 2026
24 August 2026
Paradoks Ivory Tower Musisi Akademis: Ketika Ilmu Musik Membuatmu Terlalu Jauh dari Panggung dan Karya
Istilah ivory tower atau “menara gading” menggambarkan kondisi ketika seseorang berada dalam lingkungan intelektual yang relatif terpisah dari persoalan praktis masyarakat. Dalam konteks akademik, istilah ini sering digunakan untuk mengkritik universitas atau akademisi yang terlalu jauh dari realitas kehidupan sehari-hari.
18 August 2026
17 August 2026
14 August 2026
11 August 2026
Apakah ASUS ProArt P16 Cocok untuk Kreator dan Rendering? Ini Kelebihannya
Mereka yang bekerja dengan 3D, video, atau efek visual sering menghadapi tantangan waktu rendering panjang yang mengurangi produktivitas.
Oleh karena itu, memilih laptop untuk rendering membutuhkan pertimbangan khusus terhadap GPU, memori, dan sistem pendingin yang mampu menangani beban kerja berat. Selain performa komputasi, faktor lain seperti layar akurat dan portabilitas juga penting bagi kreator aktif berpindah tempat.
ASUS ProArt P16 H7607BA hadir dengan arsitektur komputasi terpadu yang dirancang khusus untuk menangani beban kerja kreatif intensif. Sejumlah kelebihan laptop ini dirancang memangkas waktu tunggu di setiap tahap alur kerja kreatif. Dengan demikian, Anda dapat fokus pada proses kreasi dibanding menunggu rendering panjang. Berikut ulasan lengkapnya untuk membantu keputusan pembelian.
1. GPU Blackwell RTX™ 6.144 Inti CUDA untuk Akselerasi
Komponen utama yang mendorong performa rendering adalah kartu grafis NVIDIA® Blackwell RTX™ dengan 6.144 inti CUDA yang berperan sebagai tulang punggung untuk proses rendering 3D dan pembuatan efek video. GPU ini mendukung CUDA native yang secara signifikan mempercepat eksekusi di berbagai aplikasi kreatif populer seperti Blender, Cinema 4D, atau DaVinci Resolve®. Semakin banyak jumlah inti CUDA tersedia, semakin singkat waktu yang dibutuhkan menyelesaikan antrean render untuk proyek kompleks. Akselerasi hardware ini dapat mengurangi waktu render hingga beberapa jam menjadi puluhan menit.
2. Superchip RTX™ Spark dengan CPU Grace 20 Inti dan GPU Terintegrasi
Arsitektur unik laptop ini memadukan GPU Blackwell dengan CPU NVIDIA® Grace 20 inti dalam satu platform RTX™ Spark yang menghasilkan performa komputasi AI hingga 1 petaflop FP4. Kombinasi terintegrasi ini memungkinkan tugas-tugas paralel seperti transcoding video dan simulasi fisika berjalan lebih efisien dibanding sistem terpisah. Arsitektur ARM yang digunakan dapat menjaga efisiensi daya tanpa mengorbankan performa tinggi, memberikan keseimbangan antara responsivitas dan durabilitas baterai untuk kreator mobile.
3. Memori Terpadu hingga 128GB untuk Scene Kompleks
Sistem memori menggunakan LPDDR5X terpadu dengan kapasitas hingga 128GB yang dapat dibagi dinamis antara CPU dan GPU, menghilangkan overhead transfer data berulang untuk aset proyek besar. Memori ini tersedia juga dalam opsi 64GB, 48GB, 32GB, dan 24GB sesuai kebutuhan dan anggaran. Untuk scene 3D kompleks dengan tekstur resolusi tinggi, kapasitas memori besar ini mencegah bottleneck dan menjaga kelancaran saat multitasking dengan aplikasi berat.
4. Penyimpanan SSD PCIe® 4.0 hingga 2TB
Akses data didukung SSD M.2 NVMe™ PCIe® 4.0 dengan kapasitas hingga 2TB, tersedia juga opsi 1TB dan 512GB sesuai kebutuhan. Kecepatan tinggi antarmuka PCIe® 4.0 memangkas waktu pemuatan proyek berat dengan aset berukuran besar, sementara kapasitas memadai dapat menampung cache render tanpa cepat penuh. Kombinasi ini menjaga alur kerja tetap mulus dan responsif, bahkan untuk sesi rendering.
5. Layar 4K OLED Tervalidasi untuk Preview Akurat
Laptop dilengkapi panel Lumina Pro OLED 16 inci dengan resolusi 3840 x 2400 piksel yang mencakup 100% ruang warna DCI-P3 dan tervalidasi PANTONE dengan Delta E bawah 1. Kecerahan mencapai 700 nits normal dan 1.600 nits puncak untuk konten HDR, memudahkan review hasil render secara detail dengan akurasi warna tinggi. Sertifikasi VESA® DisplayHDR™ True Black 1000 menjaga detail area gelap, sementara fitur layar sentuh dan dukungan stylus menambah fleksibilitas kerja untuk markup atau adjustments cepat.
6. Sistem Pendingin Stabil untuk Rendering Marathon
Untuk menjaga performa konsisten selama sesi render panjang, ASUS ProArt P16 mengandalkan sistem Ambient Cooling dengan vapor chamber dan stealth air outlet beroperasi dengan tingkat kebisingan sangat rendah. Pasta termal Thermal Grizzly pada CPU memastikan penyaluran panas optimal, mencegah thermal throttling saat GPU dan CPU bekerja maksimal.
7. Portabilitas Ringan dengan Konektivitas Lengkap
Bobot hanya 1,77 kg dengan ketebalan 12,9 mm membuat laptop mudah dibawa untuk shooting atau kolaborasi di lokasi berbeda. Baterai 99,9WHrs dikombinasikan efisiensi arsitektur ARM memberikan daya tahan penggunaan produktif seharian. Konektivitas lengkap mencakup tiga port USB4® 40Gbps, HDMI® 2.1, dan SD Express 7.0 card reader..
ASUS ProArt P16 menawarkan paket lengkap cocok untuk kreator dan rendering berat. Hal ini karena ASUS ProArt P16 menawarkan GPU Blackwell RTX™, CPU Grace 20 inti, memori kapasitas besar, dan penyimpanan berkecepatan tinggi. Selain itu, laptop ini memiliki Layar OLED akurat dan sistem pendingin efektif yang dirancang meminimalkan waktu tunggu serta meningkatkan produktivitas alur kerja kreatif.
Untuk membandingkan opsi konfigurasi memori dan penyimpanan, kunjungi laman resmi ASUS Indonesia untuk spesifikasi teknis ProArt P16 H7607BA lengkap dan informasi produk laptop ASUS lainnya.
