Ketika mendengar kata colonialism atau kolonialisme, kebanyakan orang langsung teringat pada penjajahan suatu negara oleh bangsa lain. Dalam praktiknya, kolonialisme merupakan bentuk penguasaan suatu wilayah melalui kekuatan politik, militer, dan ekonomi.
Tujuannya bukan hanya menguasai sumber daya alam, tetapi juga mengendalikan masyarakat yang dijajah.Indonesia pernah mengalami masa kolonial selama ratusan tahun. Dampaknya tidak hanya terlihat pada aspek ekonomi dan politik, tetapi juga pada cara berpikir masyarakat. Sistem pendidikan, bahasa, hingga pandangan mengenai ilmu pengetahuan banyak dipengaruhi oleh kekuatan kolonial.
Meskipun era penjajahan fisik telah berakhir, bukan berarti seluruh bentuk dominasi ikut menghilang.
Dari Colonialism Menuju Neo-Colonialism
Seiring berkembangnya dunia, bentuk penjajahan mengalami perubahan. Negara tidak lagi harus mengirim pasukan untuk memengaruhi negara lain. Pengaruh tersebut kini dapat hadir melalui ekonomi, media, budaya, teknologi, hingga pendidikan. Inilah yang dikenal sebagai neo-colonialism atau neokolonialisme.
Konsep ini menjelaskan bagaimana suatu negara atau kelompok tetap memiliki pengaruh besar terhadap negara lain tanpa harus menguasainya secara langsung. Dominasi terjadi melalui penyebaran standar, nilai, cara berpikir, hingga produk-produk pengetahuan yang kemudian dianggap sebagai acuan universal.
Dalam dunia pendidikan, neokolonialisme dapat muncul ketika masyarakat meyakini bahwa ilmu pengetahuan dari luar negeri selalu lebih unggul dibandingkan pengetahuan yang lahir dari negaranya sendiri.
Neo-Colonialism dalam Pendidikan Musik
Fenomena tersebut cukup mudah ditemukan dalam pendidikan musik di Indonesia. Tidak sedikit sekolah musik, lembaga kursus, maupun institusi pendidikan yang menjadikan kurikulum luar negeri sebagai simbol kualitas.
Buku impor sering dianggap lebih kredibel daripada buku yang ditulis akademisi Indonesia. Sertifikasi internasional dipandang lebih bergengsi dibandingkan sertifikasi nasional. Bahkan, metode pembelajaran dari luar negeri sering kali diterapkan tanpa mempertimbangkan apakah benar-benar sesuai dengan konteks budaya Indonesia.
Padahal, Indonesia memiliki kekayaan musik yang sangat beragam. Tradisi gamelan, angklung, sasando, kolintang, hingga ratusan musik daerah lainnya menunjukkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman musikal yang tidak dimiliki banyak negara lain.
Persoalannya bukan karena kurikulum luar negeri buruk. Banyak di antaranya memang disusun dengan sangat baik. Yang menjadi persoalan adalah ketika standar tersebut dianggap sebagai satu-satunya ukuran kualitas, sementara karya dan pemikiran akademisi Indonesia diposisikan sebagai pilihan kedua.
Kapitalisme Memperkuat Dominasi
Neokolonialisme dalam pendidikan musik juga berjalan beriringan dengan kapitalisme. Industri pendidikan telah menjadi pasar global yang menjual buku, kurikulum, lisensi, sertifikasi, hingga pelatihan guru.
Semakin kuat anggapan bahwa standar terbaik hanya berasal dari luar negeri, semakin besar pula pasar bagi produk pendidikan tersebut. Sementara itu, karya akademisi Indonesia sering kali kesulitan memperoleh ruang yang sama, bukan karena kualitasnya rendah, tetapi karena kalah dalam distribusi, promosi, dan citra.
Akibatnya, Indonesia lebih banyak menjadi konsumen pengetahuan daripada pencipta pengetahuan.
Refleksi dari CICP Summer Class 2026
Pemikiran ini semakin menguat ketika saya mengikuti CICP Summer Class 2026 Fakultas Psikologi UGM sebagai peserta. Dalam salah satu sesi, Prof. Luca Tateo dari University of Oslo menjelaskan konsep neo-colonialism sebagai bentuk dominasi yang bekerja melalui budaya, pengetahuan, dan sistem pendidikan.
Penjelasan tersebut membuat saya merefleksikan kembali kondisi pendidikan musik di Indonesia. Selama ini saya melihat adanya kecenderungan bahwa sesuatu akan lebih mudah dipercaya apabila berasal dari luar negeri. Kini saya memahami bahwa fenomena tersebut bukan sekadar "mental impor", melainkan dapat dianalisis menggunakan perspektif neokolonialisme.
Saatnya Percaya pada Pengetahuan Indonesia
Belajar dari luar negeri tentu penting. Kolaborasi internasional justru menjadi bagian dari perkembangan ilmu pengetahuan. Namun, keterbukaan terhadap dunia tidak berarti kita harus kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan bangsa sendiri.
Indonesia memiliki dosen, peneliti, guru musik, dan praktisi yang terus menghasilkan penelitian serta inovasi pembelajaran. Sudah saatnya karya-karya tersebut mendapatkan ruang yang setara dan tidak selalu dibandingkan dengan standar luar negeri.
Pendidikan musik yang kuat bukanlah pendidikan yang menolak pengaruh global, melainkan pendidikan yang mampu berdialog dengan dunia tanpa kehilangan identitasnya. Ketika Indonesia mulai percaya pada pengetahuan yang lahir dari pengalaman dan budayanya sendiri, saat itulah kita tidak lagi sekadar menjadi pasar pendidikan, tetapi juga menjadi kontributor bagi perkembangan pendidikan musik dunia.