Pendidikan tinggi pada dasarnya tidak hanya berbicara tentang bagaimana mahasiswa menyelesaikan sejumlah mata kuliah, mendapatkan nilai, lalu akhirnya memperoleh ijazah, apalagi sekadar mengejar selempang cumlaude. Ada pertanyaan yang jauh lebih penting: setelah seluruh proses pendidikan itu selesai, kemampuan apa yang sebenarnya dimiliki oleh seorang lulusan?
Pertanyaan tersebut menjadi dasar dari Outcome-Based Education (OBE) atau pendidikan berbasis capaian yang sedang digaungkan negara kita. OBE menempatkan hasil akhir pendidikan sebagai titik penting dalam perancangan pembelajaran. Perguruan tinggi tidak hanya memikirkan apa yang akan diajarkan, tetapi juga kemampuan apa yang harus dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikannya.
Dalam konteks pendidikan tinggi musik, cara berpikir ini menjadi sangat relevan. Indonesia memiliki berbagai program studi musik dengan orientasi yang berbeda, seperti S1 Musik, S1 Pendidikan Musik, S1 Penciptaan Musik, dan D4 Penyajian Musik. Keberadaan program studi tersebut tentu bukan sekadar variasi nama akademik. Masing-masing memiliki kompetensi dan kebutuhan bidang yang berbeda.
Mahasiswa S1 Musik, misalnya, tidak hanya diharapkan mengetahui teori musik. Mereka perlu memiliki kemampuan musikal, analitis, kreatif, kolaboratif, serta kemampuan menggunakan berbagai teknologi yang berkembang dalam praktik musik.
S1 Pendidikan Musik memiliki orientasi yang berbeda. Lulusannya perlu memiliki kemampuan bermusik sekaligus kemampuan pedagogis untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran musik.
S1 Penciptaan Musik tentu memiliki outcome yang lebih dekat dengan kemampuan menghasilkan karya. Mahasiswa tidak berhenti pada pemahaman teori komposisi, tetapi harus mampu mengembangkan gagasan musikal menjadi karya yang dapat dipertanggungjawabkan secara artistik maupun akademik.
Sementara itu, D4 Penyajian Musik memiliki orientasi kuat pada kompetensi profesional dalam pertunjukan. Kemampuan memainkan repertoar, interpretasi, teknik, kesiapan pertunjukan, kerja ensemble, dan profesionalitas menjadi bagian penting dari capaian yang harus dibangun.
Dengan demikian, OBE membuat pertanyaan tentang pendidikan musik menjadi lebih konkret. Bukan sekadar berapa banyak mata kuliah yang telah ditempuh mahasiswa, tetapi apa yang dapat dilakukan oleh mahasiswa setelah seluruh proses pendidikan tersebut selesai.
Misalnya dalam mata kuliah praktik instrumen. Mahasiswa tidak cukup dianggap berhasil karena telah mengikuti perkuliahan selama satu semester. Outcome yang lebih penting adalah kemampuan memainkan repertoar tertentu dengan teknik, musikalitas, dan interpretasi yang sesuai. Karena itu, proses pembelajaran, latihan, feedback dosen, hingga ujian praktik harus diarahkan untuk membangun dan membuktikan kemampuan tersebut.
Logika yang sama dapat diterapkan pada hampir seluruh pendidikan musik. Pembelajaran aransemen harus menghasilkan kemampuan mengaransemen. Pembelajaran komposisi harus menghasilkan kemampuan menciptakan karya. Pembelajaran pendidikan musik harus menghasilkan kemampuan mengajar musik. Pembelajaran penyajian musik harus menghasilkan kemampuan menyajikan musik secara profesional.
Di sinilah OBE menjadi menarik. Pendidikan tidak lagi berhenti pada aktivitas mengajar, tetapi bergerak menuju pertanyaan mengenai capaian yang dihasilkan.
Masalah dengan kalimat yang terlalu mudah
Saya cukup lama merasa tidak nyaman dengan satu pandangan yang sering muncul dalam pendidikan tinggi: tidak masalah setelah lulus seseorang bekerja di bidang apa pun, yang penting sukses.
Sekilas pandangan tersebut memang terdengar progresif. Mahasiswa seolah diberikan kebebasan menentukan masa depan. Namun saya justru melihat ada persoalan di dalamnya ketika pandangan tersebut dijadikan pembenaran bahwa hubungan antara pendidikan dan bidang keilmuan tidak lagi penting.
Saya termasuk orang yang bertentangan dengan cara berpikir tersebut. Bukan berarti lulusan harus bekerja sesuai jurusan sampai akhir hayat. Dunia berubah, profesi berubah, dan seseorang tentu memiliki hak untuk berpindah jalur. Persoalannya bukan pada perpindahan profesi, melainkan pada cara kita memahami fungsi pendidikan tinggi.
Jika seseorang menghabiskan bertahun-tahun mempelajari musik, memperoleh kompetensi dalam bidang musik, kemudian lulus tanpa pernah memiliki tuntutan untuk memberikan kontribusi pada bidang tersebut, kita perlu bertanya kembali apa sebenarnya fungsi pendidikan tinggi yang telah dijalani.
Menurut saya, sarjana seharusnya memiliki kemampuan untuk mengisi celah-celah yang ada dalam bidang ilmunya. Lulusan Pendidikan Musik seharusnya mampu menjawab persoalan pendidikan musik. Lulusan Penciptaan Musik seharusnya memiliki kemampuan yang dapat memperkaya penciptaan karya. Lulusan Penyajian Musik seharusnya mampu memperkuat ekosistem pertunjukan. Lulusan Musik seharusnya memiliki kompetensi yang dapat digunakan untuk mengembangkan ekosistem musik dalam berbagai bentuk.
Ini bukan soal memaksa semua orang bekerja sesuai ijazah. Ini soal memastikan bahwa pendidikan yang dipilih mahasiswa dan ilmu yang diterima memiliki hubungan yang jelas dengan kompetensi dan kebutuhan bidang yang hendak diisinya. Bukankah di negara demokrasi ini, sejak lulus SMA kita diberi kebebasan memilih jurusan?
Ketika sukses hanya diukur dari uang
Masalah lain muncul ketika keberhasilan lulusan hanya diukur berdasarkan pendapatan. Seolah-olah pendidikan tinggi baru dianggap berhasil ketika seseorang memperoleh pekerjaan bergaji tinggi, memiliki bisnis besar, atau menjadi miliarder. Kompetensi keilmuan kemudian menjadi sekadar kendaraan untuk mencapai keberhasilan ekonomi.
Saya tidak punya masalah dengan orang yang sukses dan menghasilkan banyak uang. Sama sekali tidak. Tetapi menjadikan keberhasilan ekonomi sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pendidikan adalah cara berpikir yang terlalu sempit.
Bagi mereka yang senang menggunakan contoh lulusan universitas ternama di Indonesia yang belajar teknik tetapi kemudian berjualan parfum dan menjadi miliarder sebagai bukti bahwa jurusan kuliah tidak penting, silakan saja. Itu memang bisa menjadi kisah sukses secara ekonomi. Tetapi satu orang yang sukses menjual parfum tidak otomatis membuktikan bahwa pendidikan teknik menjadi tidak penting.
Justru seharusnya kita bertanya lebih jauh. Jika sebuah negara menghasilkan ribuan sarjana dengan kompetensi tertentu, tetapi sebagian besar dari mereka justru tidak pernah mengembangkan bidang yang dipelajarinya, siapa yang akan mengisi kekosongan bidang tersebut?
Universitas bukan pabrik pencetak orang kaya. Universitas juga bukan lembaga yang tugasnya memastikan semua alumninya memiliki pekerjaan dengan gaji tertinggi. Pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab keilmuan. Ada pengetahuan yang harus dikembangkan, ada persoalan yang harus diselesaikan, ada profesi yang harus diperkuat, dan ada bidang yang masih memiliki banyak ruang kosong.
OBE dan Masa Depan Pendidikan Tinggi Musik
Dalam konteks tersebut, OBE sebenarnya menawarkan cara berpikir yang cukup sehat bagi pendidikan tinggi musik. Perguruan tinggi harus mengetahui terlebih dahulu lulusan seperti apa yang ingin dihasilkan. Dari sana kemudian dirumuskan kompetensi yang harus dicapai, pengalaman belajar yang diperlukan, serta asesmen yang dapat membuktikan bahwa kompetensi tersebut benar-benar telah dimiliki.
Dengan pendekatan seperti ini, keberhasilan mahasiswa tidak hanya ditentukan oleh apakah ia berhasil melewati seluruh mata kuliah. Yang lebih penting adalah apakah proses pendidikan tersebut benar-benar menghasilkan kemampuan yang dibutuhkan. Bagi pendidikan musik, pertanyaan akhirnya menjadi cukup sederhana.
Apakah S1 Musik menghasilkan orang yang mampu berkontribusi dalam bidang musik?
Apakah S1 Pendidikan Musik menghasilkan pendidik musik yang kompeten?
Apakah S1 Penciptaan Musik menghasilkan pencipta yang mampu mengembangkan gagasan musikal menjadi karya?
Apakah D4 Penyajian Musik menghasilkan praktisi pertunjukan yang memiliki kompetensi profesional?
Jika jawabannya iya, maka pendidikan tersebut tidak hanya menghasilkan lulusan. Ia menghasilkan kompetensi yang dibutuhkan oleh bidangnya. Dan mungkin inilah salah satu alasan mengapa OBE penting untuk dibicarakan dalam pendidikan tinggi musik. Pendidikan seharusnya tidak hanya sibuk menghitung berapa banyak mahasiswa yang lulus, berapa banyak yang mendapatkan IPK tinggi, atau berapa banyak yang mendapatkan predikat cumlaude.
Yang lebih penting adalah apa yang mampu mereka lakukan setelah lulus dan ruang kosong apa yang mampu mereka isi. Karena pada akhirnya, keberadaan seorang sarjana tidak semestinya hanya dibuktikan oleh selembar ijazah. Ia seharusnya dibuktikan oleh kompetensi dan kontribusinya terhadap bidang ilmu yang telah ia pelajari.