Ada ironi yang cukup sulit diabaikan dalam pendidikan musik di Indonesia. Mahasiswa belajar tentang hak cipta dengan sangat kritis. Belajar bahwa karya musik memiliki pencipta. Belajar bahwa komposisi tidak boleh dijiplak. Belajar bahwa distribusi karya memiliki aturan. Belajar tentang etika profesi. Lalu untuk mengerjakan tugasnya, software musiknya memakai crack.
Tulisan yang sama pernah saya bahas pada artikel yang lebih satire Maling Teriak Maling: Ironi Music Producer Pengguna Software Bajakan di Dunia Musik.
Belajar hak cipta sambil membajak software.
Tentu tidak semua kampus dan mahasiswa melakukan hal tersebut. Namun, praktik penggunaan software tanpa lisensi bukan sesuatu yang bisa dianggap sepele, terutama ketika terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat pembentukan etika profesional. Persoalannya menjadi semakin menarik karena sebenarnya mahasiswa tidak selalu harus membeli software mahal. Ada software gratis. Ada software open source. Ada lisensi pendidikan. Ada versi dengan harga lebih rendah. Jadi, kalau pilihannya adalah membeli, menggunakan alternatif legal, atau membajak, mengapa pilihan ketiga sering kali dianggap sebagai pilihan paling praktis?
Open Source ≠ Gratis
Open source software adalah perangkat lunak yang kode sumbernya terbuka untuk dipelajari, dimodifikasi, dan dikembangkan sesuai lisensinya. Artinya, open source bukan sekadar "software gratis". Ada komunitas pengembang di belakangnya. Ada programmer yang memperbaiki kode. Ada pengguna yang melaporkan masalah. Ada orang yang membuat dokumentasi, menerjemahkan aplikasi, membuat plugin, atau memberikan kontribusi lainnya. Dalam pendidikan, model seperti ini justru menarik. Mahasiswa tidak hanya menjadi konsumen software, tetapi dapat mempelajari teknologi yang digunakan untuk membuatnya. Dan yang paling penting: menggunakan software open source bukan pembajakan.
Sibelius vs MuseScore Studio
Untuk penulisan notasi musik, Sibelius adalah salah satu software profesional yang sangat dikenal. Sibelius Ultimate tercantum dengan harga reguler US$199 per tahun, sementara paket perpetual Ultimate tercantum US$899. Harga dapat berubah dan penawaran pendidikan memiliki ketentuan tersendiri. Tetapi mahasiswa sebenarnya mempunyai alternatif yang sangat serius: MuseScore Studio.
MuseScore Studio merupakan software notasi musik gratis dan open source dengan lisensi GNU GPL. Software ini mendukung Windows, macOS, dan Linux, serta dapat bekerja dengan MIDI dan MusicXML. Pengembangnya juga menyebut penggunaannya di sekolah, konservatori, paduan suara, dan orkestra. Jadi ketika seseorang berkata, "Saya harus membajak Sibelius karena tidak punya uang", jawabannya sebenarnya tidak harus jika paham perihal open source.
Software Editing Audio vs Audacity
Tidak semua tugas musik membutuhkan DAW mahal. Untuk memotong rekaman, membersihkan audio, mengedit wawancara, merekam suara, atau melakukan analisis audio sederhana, Audacity sudah sangat berguna.
Audacity adalah software gratis dan open source untuk recording dan editing audio. Software ini tersedia untuk Windows, macOS, dan Linux dan menggunakan lisensi GNU GPL.
Artinya, untuk tugas tertentu, mahasiswa bahkan tidak perlu mencari crack software audio komersial.
Masalahnya Bukan Selalu Harga
Di sinilah kritik terhadap kampus musik perlu diarahkan. Kalau mahasiswa tidak mampu membeli software profesional, kampus seharusnya membantu mencari jalan keluar. Lisensi pendidikan bisa dicari. Software open source bisa diperkenalkan. Software gratis bisa digunakan. Alternatif dengan harga terjangkau bisa dipilih. Yang tidak seharusnya menjadi solusi adalah: "Download saja yang crack."
Kalimat semacam itu mungkin praktis. Tetapi secara pendidikan, pesannya buruk.Mahasiswa sedang belajar menjadi profesional musik. Mereka sedang belajar bagaimana menghargai pencipta, komposer, performer, produser, dan pemilik hak cipta. Lalu pada saat yang sama mereka diajari bahwa karya orang lain harus dihargai, sementara karya programmer dan perusahaan software boleh digunakan tanpa izin. Ini bukan sekadar masalah software. Ini masalah konsistensi pendidikan.
Kampus Musik Tidak Harus Membajak untuk Mengajarkan Teknologi
Kampus tidak harus meninggalkan software komersial. Jika Sibelius memang dibutuhkan, gunakan Sibelius dengan lisensi yang sah. Jika FL Studio memang menjadi standar pembelajaran tertentu, gunakan FL Studio secara legal. Software profesional tetap penting karena mahasiswa perlu mengenal teknologi yang digunakan dalam industri. Tetapi mahasiswa juga perlu diperkenalkan kepada alternatif. Dengan begitu, mahasiswa mendapatkan sesuatu yang lebih penting daripada sekadar kemampuan mengoperasikan software. Mereka belajar memilih teknologi secara sadar. Sebab pendidikan musik seharusnya tidak menghasilkan lulusan yang hanya tahu tombol mana yang harus ditekan. Pendidikan juga seharusnya membentuk profesional yang memahami hak, lisensi, etika, dan tanggung jawab di balik teknologi yang mereka gunakan. Kalau kampus mengajarkan mahasiswa untuk menghargai hak cipta musik, mungkin sudah waktunya pertanyaan berikutnya juga diajukan: Apakah software yang digunakan untuk membuat musik itu juga sudah dihargai hak ciptanya?